Lompat ke isi

Qada

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Qada (Arab: قضاء ) adalah peraturan, hukum, ketentuan yang berasal dari Allah.[1]

Qada secara bahasa berarti ketetapan, ketentuan, ukuran, takaran, atau sifat. Qada secara istilah, yaitu ketetapan Allah yang tercatat di Lauhulmahfuz. Ketetapan ini sesuai dengan kehendak-Nya dan berlaku untuk seluruh makhluk atau alam semesta.

Referensi

[sunting | sunting sumber]

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]