SlideShare a Scribd company logo
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Pancasila adalah landasan idiil dalam menjalankan kehidupan nasional. Pancasila
yang ditemukan formulasinya pada pembukaan UUD 1945 adalah suatu pandangan atau
nilai yang menyeluruh dan mendalam tentang bagaimana cara sebaiknya, yaitu secara
moral dianggap benar dan adil, mengatur tingkahlaku bersama dalam berbagai
kehidupan nasional. Pancasila memiliki landasan ontologis, epistemologis, dan
aksiologis yang kuat. Setiap sila memiliki justifikasi historis, rasionalitas, dan
aktualitasnya, yang jika dipahami, dihayati, dipercayai, dan diamalkan secara konsisten
dapat menopang pencapaian- pencapaian agung peradaban bangsa.
Namun seiring dengan derasnya arus globalisasi sering membuat masyarakat
melupakan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dan juga pengamalannya dalam
kehidupan sehari-hari. Padahal nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila ini
mempunyai arti penting bagi bangsa Indonesia. Nilai-nilai pancasila ini bagi bangsa
Indonesia merupakan landasan dan dasar negara, serta cita-cita dalam melakukan segala
sesuatu, baik dalam kehidupan sehari-hari dalam masyarakat maupun dalam kehidupan
kenegaraan.
Di dalam kehidupan kampus, sering kali terdapat penyimpangan nilai nilai dalam
Pancasila, bahkan terkadang mahasiswa tidak mengetahui apa sebenarnya arti dari
Pancasila itu sendiri. Nilai-nilai tersebut seakan dikesampingkan dan lebih sering
bertindak sesuai keinginannya sendiri tanpa berfikir apakah perilakunya sesuai dengan
nilai-nilai Pancasila atau tidak. Masih banyak mahasiswa yang bersikap anarkis saat
melakukan demonstrasi dan terkadang melakukan tindakan kekerasan. Padahal kita tahu
bahwa mahasiswa adalah kaum terpelajar yang akan menjadi penerus bangsa. Mereka
seharusnya memberikan contoh kepada masyarakat akan pengamalan Pancasila secara
baik dan benar, mereka seharusnya juga menyadari inti dari demonstrasi bukan untuk
melakukan tindakan anarkis, melainkan memberikan kritik yang membangun agar
aparatur negara membuat keputusan yang sesuai dengan nilai Pancasila itu sendiri tanpa
harus membuat kericuhan.
Masih banyaknya penyimpangan tersebut menjadi alasan bagi kami untuk melakukan
penelitian mengenai “Pemahaman Pancasila di kalangan Mahasiswa”.
B. Rumusan Masalah
1. Bagaimana pemahaman mahasiswa mengenai Pancasila?
2. Bagaimana pelaksanaan Pancasila di Indonesia?
3. Bagaimana solusi mengatasi Penyimpangan dalam Pancasila?
C. Tujuan Penelitian
1. Untuk mengetahui pemahaman mahasiswa mengenai nilai-nilai Pancasila dan
pengamalannya dalam kehidupan sehari-hari.
2. Untuk mengetahui pandangan mahasiswa mengenai penyimpangan terhadap
pancasila.
D. Manfaat Penelitian
1. Dengan adanya penelitian ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran
mahasiswa untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila dengan baik.
2. Dengan adanya penelitian ini diharapkan peraturan-peraturan yang terdapat di
lingkungan kampus dapat terlaksana dengan baik.
E. Tempat dan Waktu Pelaksanaan
Observasi lapangan mengenai Pemahaman Pancasila di Kalangan Mahasiswa
bertempat di Fakultas Ilmu Keolahragan Universitas Negeri Semarang, khususnya
Mahasiswa Jurusan Ilmu Kesehatan Masyarakat Semester 1.
BAB II
METODE PENELITIAN
A. Jenis Penelitian
Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dikarenakan hasil penelitian ini
hanyalah mengidentifikasikan dan mendeskripsikan kecenderungan-kecenderungan
pendapat mahasiswa tentang pemahaman dan pelaksanaan nilai-nilai Pancasila di
Indonesia.
B. Populasi
Populasi penelitian ini adalah sebagian mahasiswa Universitas Negeri Semarang
jurusan IKM angkatan tahun 2014.
C. Teknik Sampling
Teknik sampling yang digunakan dalam penelitian ini adalah random sampling.
Setiap mahasiswa jurusan IKM angkatan 2014 diambil sebagai sampel secara acak. Hal
ini didasarkan pada keterbatasan dana dan waktu penelitian yang ditentukan.
D. Instrumen Penelitian
Instrumen penelitian ini berupa angket yang berupa pilihan dan pendapat dari
responden atas pertanyaan-pertanyaan yang terkait dengan masalah pelaksanaan nilai-
nilai Pancasila khususnya dilingkungan kampus.
E. Validasi Instrumen
Validasi instrumen menggunakan konstruk validasi dengan merujuk pada kajian
teori yang relevan dengan permasalahan penelitian.
F. Analisis Data
Analisis data penelitian ini mengunakan analisis statistik deskriptif berupa
identifikasi pemahaman mahasiswa mengenai nilai-nilai Pancasila yang berupa
pendapat mereka tentang pengertian dan pelaksanaan nilai-nilai Pancasila di Indonesia
terutama lingkungan kampus.
BAB III
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Pancasila
Dilihat dari segi historis pancasila dirumuskan dengan maksud untuk dijadikan
sebagai Dasar Negara Indonesia. Hal ini dikarenakan tokoh-tokoh pejuang bangsa
menyadari pentingnya adanya landasan mengapa negara itu hendak didirikan sebelum
membentuk suatu negara. Karena itu Sidang BPUPKI yang pertama pada tanggal 29
Mei sampai 1 Juni 1945 beragenda merumuskan rancangan dasar negara.
Pengertian pancasila sebagai dasar negara diperoleh dari alinea keempat Pembukaan
UUD 1945 dan sebagaimana tertuang dalam momerandum DPR-GR Juni 1966 yang
menandaskan pancasila sebagai pandangan hidup bangsa yang telah dimurnikan dan
dipadatkan oleh PPKI atas nama Rakyat Indonesia menjadi dasar negara Republik
Indonesia. Memorandum DPR-GR disahkan pula oleh MPRS dengan ketetapan
No.XX/MPRS/1966. Ketetapan MPR No. V/MPR/1973 dan Ketetapan MPR
No.IX/MPR/1978 yang menegaskan kedudukan pancasila sebagai sumber dari segala
sumber hukum atau sumber tertib hukum.
Pancasila merupakan intelligent choice karena mengatasi keanekaragaman dalam
masyarakat Indonesia dengan tetap toleran terhadap adanya perbedaan. Penetapan
pancasila sebagai dasar negara bukan berarti menghapus perbedaan (indifferentism),
tetapi menyatukan semua keanekaragaman tersebut dalam semboyan yang khas yaitu
bhineka tunggal ika.
Pancasila sendiri berarti lima dasar atau lima asas yang dijadikan dasar dari Negara
Republik Indonesia kelima dasar negara tersebut dirumuskan dalam UUD 1945 yaitu :
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan
/perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia
Dalam pengertian ini Pancasila juga disebut sebagai the way of life, pandangan hidup
dan petunjuk bagi seluruh aktivitas dalam menjalani kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara.
Penetapan pancasila sebagai dasar negara ini memberikan pengertian bahwa negara
Indonesia adalah negara pancasila. Hal ini berarti bahwa setiap masyarakat harus
tunduk, membela dan melaksanakan seluruh peraturan perundang-undangan. Pandangan
ini menggambarkan pancasila secara utuh dan menyeluruh yang merupakan penopang
yang kokoh terhadap negara yang didirikan diatasnya.
2.2 Penyimpangan terhadap pelaksanaan pancasila
Pancasila merupakan dasar bagi suatu Pemerintahan untuk menjalankan kuasa bagi
seluruh Rakyat Indonesia. Mulai dari Indonesia sebelum merdeka hingga pada masa
sekarang ini. Setiap masa Pemerintahan mempunyai penerapan Pancasila
yang berbeda-beda. Dimulai dari pengaruh Pancasila pada pengambilan keputusan
hingga peran Pemerintah dalam mengatur disiplin Pancasila bagi masyarakat Indonesia.
Dalam penerapan pancasila itu sendiri banyak terjadi penyimpangan-penyimpangan.
Setiap masa pemerintahan memiliki potensi terjadinya penyimpangan karena perbedaan
pandangan mengenai Pancasila. Pada masa Orde baru penyimpangan yang terjadi salah
satunya dikarenakan pengangkatan Ir. Soekarno sebagai presiden seumur hidup. Selain
itu terjadilah berbagai penyimpangan penafsiran terhadap Pancasila dalam konstitusi.
Akibatnya Soekarno menjadi otoriter, politik konfrontasi, menggabungkan Nasionalis,
Agama, dan Komunis, yang ternyata tidak cocok bagi NKRI. Terbukti adanya
kemerosotan moral di sebagian masyarakat yang tidak lagi hidup berdasarkan nilai-nilai
Pancasila, dan berusaha untuk menggantikan Pancasila dengan ideologi lain seperti
yang dilakukan oleh PKI dalam pemberontakan di Madiun tahun 1948 dalam upayanya
mengganti dasar negara dengan paham komunis dan oleh DI/TII yang akan mendirikan
negara dengan dasar islam.
Selain itu penyimpangan terhadap pancasila juga terjadi pada masa Orde Baru. Pada
awal masa pemerintahan memang pengamalan pancasilanya dinilai cukup baik
dibandingkan masa pemerintahan sebelumnya. Namun,beberapa tahun kemudian
kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan justru tidak sesuai dengan pengamalan pancasila.
Pancasila ditafsirkan sesuai kepentingan kekuasaan pemerintah dan tertutup bagi
tafsiran lain. Demokratisasi akhirnya tidak berjalan, dan pelanggaran HAM terjadi
dimana-mana yang dilakukan oleh aparat pemerintah atau negara. Pancasila seringkali
digunakan sebagai legimitator tindakan yang menyimpang. Ia dikeramatkan sebagai
alasan untuk stabilitas nasional daripada sebagai ideologi yang memberikan ruang
kebebasan untuk berkreasi.
Penyimpangan tersebut terus berlanjut hingga masa pemerintahan setelah
Reformasi. Pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia seperti pembunuhan dan tindak
kekerasan semakin marak terjadi serta Perlakuan diskriminasi oleh negara juga
dirasakan oleh masyarakat non pribumi (keturunan) dan masyarakat golongan
minoritas. Mereka merasa diasingkan, bahkan terkadang mereka hanya dijadikan
sebagai kambing hitam jika ada masalah, atau diperas secara ekonomi. Ketidakadilan
dalam penegakan hukum juga merupakan salah satu penyimpangan terhadap
pengamalan sila pancasila.
Contohnya, dewasa ini banyak pejabat-pejabat yang melakukan korupsi namun
hukuman yang diterima itu justru lebih ringan dibandingkan masyarakat yang
melakukan tindak kejahatan ringan seperti mencuri buah, ayam, dan lain sebagainya.
Padahal jika dilihat dari tingkat kerugian yang ditimbulkan sudah jelas bahwa tindakan
yang dilakukan oleh para aparatur negara tersebut lebih merugikan Indonesia.
Penyimpangan lainnya yang kerap terjadi khususnya di dalam lingkup mahasiswa
adalah kesalahan dalam penyampaian pendapat. Mahasiswa merupakan sebagai pribadi
terpelajar tetunya bersikap kritis terhadap perubahan atau penyimpangan yang ada di
negaranya. Namun cara penyampaian aspirasi oleh mahasiswa sendiri terkadang kurang
memperhatikan aspek perdamaian dan konsep permusyawarahan. Tidak jarang di
stasiun televisi meyediakan berita mengenai bentrokan atau kerusuhan sebagai akibat
dari demonstrasi mahasiswa yang justru kurang memaknai pancasila itu sendiri
sehingga terjadi kericuhan.
BAB IV
HASIL OBSERVASI LAPANGAN
Berdasarkan kuisioner (lampiran 1) yang disebarkan pada 25 responden yang
merupakan mahasiswa jurusan Kesehatan Masyarakat Semester 1 menunjukkan bahwa
mayoritas telah memahami keberadaan pancasila sebagai dasar negara dan pedoman
dalam menjalani kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Selain itu
menurut responden mengenai pengamalan nilai-nilai pancasila pada dewasa ini, 80 %
responden menilai belum sesuai dan 20% responden menilai sudah sesuai.
Ketidaksesuaian ini dikarenakan terjadinya globalisasi yang selanjutnya mengakibatkan
jiwa pancasila dari generasi ke generasi semakin berkurang. Hal lain yang dapat
mempengaruhi pengamalan terhadap nilai-nilai pancasila adalah kurangnya kesadaran
masyarakat mengenai hal-hal yang pengamalannya sesuai dengan pancasila dan mana
yang tidak sesuai serta ketegasan, penegasan ini juga berpegaruh pada tingkat
pengamalannya. Pasalnya ketidaktegasan aparat hukum terhadap tindakan
penyimpangan dapat mempengaruhi intensitas terjadinya penyimpangan karena tidak
adanya efek jera yang diterima oleh orang tersebut.
Upaya-upaya untuk mengatasi berbagai penyimpangan dalam pelaksanaan pancasila
perlu dilakukan. Menurut responden upaya tersebut diantaranya dengan meningkatkan
pendidikan pancasila dengan diadakan pelatihan atau seminar mengenai seminar di tiap
daerahnya masing-masing dan harus mencakup setidaknya satu orang dalam sebuah
keluarga, ketegasan aparatur negara dalam upaya menengakkan keadilan atau
memberlakukan hukuman terhadap pelanggar nilai-nilai pancasila juga perlu dilakukan
guna mengatasi terkikisnya moral bangsa karena adanya pengaruh dari perubahan
bangsa atau globalisasi.
Beberapa pendapat lain dari responden mengungkapkan bahwa sebenarnya
peraturan di Indonesia sendiri sudah sesuai dengan pancasila, hanya saja partisipasi
masyarakat untuk mematuhi peraturan tersebut cenderung rendah. Hal ini yang
selanjutnya membuat pemerintah terus melakukan perbaruan peraturan yang diharapkan
kedepannya bisa dipatuhi oleh seluruh lapisan masyarakat. Selain bersifat positif karena
perbaruan ini lebih menyesuaikan pada pola perilaku masyarakat, perbaruan ini juga
dapat mengakibatkan peraturan-peraturan yang telah dibuat sebelumnya tidak
menemukan titik temu.
Kuisioner Pendidikan Pancasila
Mengenai pemahaman Pancasila di Kalangan Mahasiswa
1. Apakahyang andaketahui mengenai pancasila?
Jawab:
2. Bagaimanamenurutpandangananda mengenai pelaksanaanpancasiladi Indonesia?
Sudahsesuai belumsesuai
Alasan:
3. Bagaimanasaran anda terhadappenyimpanganyangterjadi dalampelaksanaan
pancasila?
Jawab:
-terimakasih-
BAB V
PENUTUP
A. Kesimpulan
Pancasila adalah dasar negara Indonesia yang digunakan sebagai dasar dan
pedoman masyarakat untuk bertindak. Mayoritas mahasiswa dilingkungan
kampus sudah memahami nilai-nilai Pancasila itu sendiri, namun dalam
pelaksanaannya masih banyak mengalami penyimpangan dan perlu adanya
ketegasan peraturan terhadap pelanggaran nilai-nilai tersebut.
B. Saran
Upaya-upaya untuk mengatasi berbagai penyimpangan dalam pelaksanaan
pancasila perlu dilakukan melalui berbagai tindakan, diantaranya dengan
meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat mengenai nilai-nilai
tersebut melalui penyuluhan atau seminar, memberikan pendidikan Pancasila
sejak dini dan juga membuat peraturan dan sanksi yang tegas terhadap
pelanggaran nilai-nilai tersebut.

More Related Content

Makalah pancasila

  • 1. BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Masalah Pancasila adalah landasan idiil dalam menjalankan kehidupan nasional. Pancasila yang ditemukan formulasinya pada pembukaan UUD 1945 adalah suatu pandangan atau nilai yang menyeluruh dan mendalam tentang bagaimana cara sebaiknya, yaitu secara moral dianggap benar dan adil, mengatur tingkahlaku bersama dalam berbagai kehidupan nasional. Pancasila memiliki landasan ontologis, epistemologis, dan aksiologis yang kuat. Setiap sila memiliki justifikasi historis, rasionalitas, dan aktualitasnya, yang jika dipahami, dihayati, dipercayai, dan diamalkan secara konsisten dapat menopang pencapaian- pencapaian agung peradaban bangsa. Namun seiring dengan derasnya arus globalisasi sering membuat masyarakat melupakan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dan juga pengamalannya dalam kehidupan sehari-hari. Padahal nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila ini mempunyai arti penting bagi bangsa Indonesia. Nilai-nilai pancasila ini bagi bangsa Indonesia merupakan landasan dan dasar negara, serta cita-cita dalam melakukan segala sesuatu, baik dalam kehidupan sehari-hari dalam masyarakat maupun dalam kehidupan kenegaraan. Di dalam kehidupan kampus, sering kali terdapat penyimpangan nilai nilai dalam Pancasila, bahkan terkadang mahasiswa tidak mengetahui apa sebenarnya arti dari Pancasila itu sendiri. Nilai-nilai tersebut seakan dikesampingkan dan lebih sering bertindak sesuai keinginannya sendiri tanpa berfikir apakah perilakunya sesuai dengan nilai-nilai Pancasila atau tidak. Masih banyak mahasiswa yang bersikap anarkis saat melakukan demonstrasi dan terkadang melakukan tindakan kekerasan. Padahal kita tahu bahwa mahasiswa adalah kaum terpelajar yang akan menjadi penerus bangsa. Mereka seharusnya memberikan contoh kepada masyarakat akan pengamalan Pancasila secara baik dan benar, mereka seharusnya juga menyadari inti dari demonstrasi bukan untuk melakukan tindakan anarkis, melainkan memberikan kritik yang membangun agar aparatur negara membuat keputusan yang sesuai dengan nilai Pancasila itu sendiri tanpa harus membuat kericuhan. Masih banyaknya penyimpangan tersebut menjadi alasan bagi kami untuk melakukan penelitian mengenai “Pemahaman Pancasila di kalangan Mahasiswa”. B. Rumusan Masalah 1. Bagaimana pemahaman mahasiswa mengenai Pancasila? 2. Bagaimana pelaksanaan Pancasila di Indonesia? 3. Bagaimana solusi mengatasi Penyimpangan dalam Pancasila?
  • 2. C. Tujuan Penelitian 1. Untuk mengetahui pemahaman mahasiswa mengenai nilai-nilai Pancasila dan pengamalannya dalam kehidupan sehari-hari. 2. Untuk mengetahui pandangan mahasiswa mengenai penyimpangan terhadap pancasila. D. Manfaat Penelitian 1. Dengan adanya penelitian ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran mahasiswa untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila dengan baik. 2. Dengan adanya penelitian ini diharapkan peraturan-peraturan yang terdapat di lingkungan kampus dapat terlaksana dengan baik. E. Tempat dan Waktu Pelaksanaan Observasi lapangan mengenai Pemahaman Pancasila di Kalangan Mahasiswa bertempat di Fakultas Ilmu Keolahragan Universitas Negeri Semarang, khususnya Mahasiswa Jurusan Ilmu Kesehatan Masyarakat Semester 1.
  • 3. BAB II METODE PENELITIAN A. Jenis Penelitian Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dikarenakan hasil penelitian ini hanyalah mengidentifikasikan dan mendeskripsikan kecenderungan-kecenderungan pendapat mahasiswa tentang pemahaman dan pelaksanaan nilai-nilai Pancasila di Indonesia. B. Populasi Populasi penelitian ini adalah sebagian mahasiswa Universitas Negeri Semarang jurusan IKM angkatan tahun 2014. C. Teknik Sampling Teknik sampling yang digunakan dalam penelitian ini adalah random sampling. Setiap mahasiswa jurusan IKM angkatan 2014 diambil sebagai sampel secara acak. Hal ini didasarkan pada keterbatasan dana dan waktu penelitian yang ditentukan. D. Instrumen Penelitian Instrumen penelitian ini berupa angket yang berupa pilihan dan pendapat dari responden atas pertanyaan-pertanyaan yang terkait dengan masalah pelaksanaan nilai- nilai Pancasila khususnya dilingkungan kampus. E. Validasi Instrumen Validasi instrumen menggunakan konstruk validasi dengan merujuk pada kajian teori yang relevan dengan permasalahan penelitian. F. Analisis Data Analisis data penelitian ini mengunakan analisis statistik deskriptif berupa identifikasi pemahaman mahasiswa mengenai nilai-nilai Pancasila yang berupa pendapat mereka tentang pengertian dan pelaksanaan nilai-nilai Pancasila di Indonesia terutama lingkungan kampus.
  • 4. BAB III PEMBAHASAN 2.1 Pengertian Pancasila Dilihat dari segi historis pancasila dirumuskan dengan maksud untuk dijadikan sebagai Dasar Negara Indonesia. Hal ini dikarenakan tokoh-tokoh pejuang bangsa menyadari pentingnya adanya landasan mengapa negara itu hendak didirikan sebelum membentuk suatu negara. Karena itu Sidang BPUPKI yang pertama pada tanggal 29 Mei sampai 1 Juni 1945 beragenda merumuskan rancangan dasar negara. Pengertian pancasila sebagai dasar negara diperoleh dari alinea keempat Pembukaan UUD 1945 dan sebagaimana tertuang dalam momerandum DPR-GR Juni 1966 yang menandaskan pancasila sebagai pandangan hidup bangsa yang telah dimurnikan dan dipadatkan oleh PPKI atas nama Rakyat Indonesia menjadi dasar negara Republik Indonesia. Memorandum DPR-GR disahkan pula oleh MPRS dengan ketetapan No.XX/MPRS/1966. Ketetapan MPR No. V/MPR/1973 dan Ketetapan MPR No.IX/MPR/1978 yang menegaskan kedudukan pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum atau sumber tertib hukum. Pancasila merupakan intelligent choice karena mengatasi keanekaragaman dalam masyarakat Indonesia dengan tetap toleran terhadap adanya perbedaan. Penetapan pancasila sebagai dasar negara bukan berarti menghapus perbedaan (indifferentism), tetapi menyatukan semua keanekaragaman tersebut dalam semboyan yang khas yaitu bhineka tunggal ika. Pancasila sendiri berarti lima dasar atau lima asas yang dijadikan dasar dari Negara Republik Indonesia kelima dasar negara tersebut dirumuskan dalam UUD 1945 yaitu : 1. Ketuhanan Yang Maha Esa 2. Kemanusiaan yang adil dan beradab 3. Persatuan Indonesia 4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan /perwakilan 5. Keadilan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia Dalam pengertian ini Pancasila juga disebut sebagai the way of life, pandangan hidup dan petunjuk bagi seluruh aktivitas dalam menjalani kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Penetapan pancasila sebagai dasar negara ini memberikan pengertian bahwa negara Indonesia adalah negara pancasila. Hal ini berarti bahwa setiap masyarakat harus tunduk, membela dan melaksanakan seluruh peraturan perundang-undangan. Pandangan
  • 5. ini menggambarkan pancasila secara utuh dan menyeluruh yang merupakan penopang yang kokoh terhadap negara yang didirikan diatasnya. 2.2 Penyimpangan terhadap pelaksanaan pancasila Pancasila merupakan dasar bagi suatu Pemerintahan untuk menjalankan kuasa bagi seluruh Rakyat Indonesia. Mulai dari Indonesia sebelum merdeka hingga pada masa sekarang ini. Setiap masa Pemerintahan mempunyai penerapan Pancasila yang berbeda-beda. Dimulai dari pengaruh Pancasila pada pengambilan keputusan hingga peran Pemerintah dalam mengatur disiplin Pancasila bagi masyarakat Indonesia. Dalam penerapan pancasila itu sendiri banyak terjadi penyimpangan-penyimpangan. Setiap masa pemerintahan memiliki potensi terjadinya penyimpangan karena perbedaan pandangan mengenai Pancasila. Pada masa Orde baru penyimpangan yang terjadi salah satunya dikarenakan pengangkatan Ir. Soekarno sebagai presiden seumur hidup. Selain itu terjadilah berbagai penyimpangan penafsiran terhadap Pancasila dalam konstitusi. Akibatnya Soekarno menjadi otoriter, politik konfrontasi, menggabungkan Nasionalis, Agama, dan Komunis, yang ternyata tidak cocok bagi NKRI. Terbukti adanya kemerosotan moral di sebagian masyarakat yang tidak lagi hidup berdasarkan nilai-nilai Pancasila, dan berusaha untuk menggantikan Pancasila dengan ideologi lain seperti yang dilakukan oleh PKI dalam pemberontakan di Madiun tahun 1948 dalam upayanya mengganti dasar negara dengan paham komunis dan oleh DI/TII yang akan mendirikan negara dengan dasar islam. Selain itu penyimpangan terhadap pancasila juga terjadi pada masa Orde Baru. Pada awal masa pemerintahan memang pengamalan pancasilanya dinilai cukup baik dibandingkan masa pemerintahan sebelumnya. Namun,beberapa tahun kemudian kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan justru tidak sesuai dengan pengamalan pancasila. Pancasila ditafsirkan sesuai kepentingan kekuasaan pemerintah dan tertutup bagi tafsiran lain. Demokratisasi akhirnya tidak berjalan, dan pelanggaran HAM terjadi dimana-mana yang dilakukan oleh aparat pemerintah atau negara. Pancasila seringkali digunakan sebagai legimitator tindakan yang menyimpang. Ia dikeramatkan sebagai alasan untuk stabilitas nasional daripada sebagai ideologi yang memberikan ruang kebebasan untuk berkreasi. Penyimpangan tersebut terus berlanjut hingga masa pemerintahan setelah Reformasi. Pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia seperti pembunuhan dan tindak kekerasan semakin marak terjadi serta Perlakuan diskriminasi oleh negara juga dirasakan oleh masyarakat non pribumi (keturunan) dan masyarakat golongan minoritas. Mereka merasa diasingkan, bahkan terkadang mereka hanya dijadikan
  • 6. sebagai kambing hitam jika ada masalah, atau diperas secara ekonomi. Ketidakadilan dalam penegakan hukum juga merupakan salah satu penyimpangan terhadap pengamalan sila pancasila. Contohnya, dewasa ini banyak pejabat-pejabat yang melakukan korupsi namun hukuman yang diterima itu justru lebih ringan dibandingkan masyarakat yang melakukan tindak kejahatan ringan seperti mencuri buah, ayam, dan lain sebagainya. Padahal jika dilihat dari tingkat kerugian yang ditimbulkan sudah jelas bahwa tindakan yang dilakukan oleh para aparatur negara tersebut lebih merugikan Indonesia. Penyimpangan lainnya yang kerap terjadi khususnya di dalam lingkup mahasiswa adalah kesalahan dalam penyampaian pendapat. Mahasiswa merupakan sebagai pribadi terpelajar tetunya bersikap kritis terhadap perubahan atau penyimpangan yang ada di negaranya. Namun cara penyampaian aspirasi oleh mahasiswa sendiri terkadang kurang memperhatikan aspek perdamaian dan konsep permusyawarahan. Tidak jarang di stasiun televisi meyediakan berita mengenai bentrokan atau kerusuhan sebagai akibat dari demonstrasi mahasiswa yang justru kurang memaknai pancasila itu sendiri sehingga terjadi kericuhan.
  • 7. BAB IV HASIL OBSERVASI LAPANGAN Berdasarkan kuisioner (lampiran 1) yang disebarkan pada 25 responden yang merupakan mahasiswa jurusan Kesehatan Masyarakat Semester 1 menunjukkan bahwa mayoritas telah memahami keberadaan pancasila sebagai dasar negara dan pedoman dalam menjalani kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Selain itu menurut responden mengenai pengamalan nilai-nilai pancasila pada dewasa ini, 80 % responden menilai belum sesuai dan 20% responden menilai sudah sesuai. Ketidaksesuaian ini dikarenakan terjadinya globalisasi yang selanjutnya mengakibatkan jiwa pancasila dari generasi ke generasi semakin berkurang. Hal lain yang dapat mempengaruhi pengamalan terhadap nilai-nilai pancasila adalah kurangnya kesadaran masyarakat mengenai hal-hal yang pengamalannya sesuai dengan pancasila dan mana yang tidak sesuai serta ketegasan, penegasan ini juga berpegaruh pada tingkat pengamalannya. Pasalnya ketidaktegasan aparat hukum terhadap tindakan penyimpangan dapat mempengaruhi intensitas terjadinya penyimpangan karena tidak adanya efek jera yang diterima oleh orang tersebut. Upaya-upaya untuk mengatasi berbagai penyimpangan dalam pelaksanaan pancasila perlu dilakukan. Menurut responden upaya tersebut diantaranya dengan meningkatkan pendidikan pancasila dengan diadakan pelatihan atau seminar mengenai seminar di tiap daerahnya masing-masing dan harus mencakup setidaknya satu orang dalam sebuah keluarga, ketegasan aparatur negara dalam upaya menengakkan keadilan atau memberlakukan hukuman terhadap pelanggar nilai-nilai pancasila juga perlu dilakukan guna mengatasi terkikisnya moral bangsa karena adanya pengaruh dari perubahan bangsa atau globalisasi. Beberapa pendapat lain dari responden mengungkapkan bahwa sebenarnya peraturan di Indonesia sendiri sudah sesuai dengan pancasila, hanya saja partisipasi masyarakat untuk mematuhi peraturan tersebut cenderung rendah. Hal ini yang selanjutnya membuat pemerintah terus melakukan perbaruan peraturan yang diharapkan kedepannya bisa dipatuhi oleh seluruh lapisan masyarakat. Selain bersifat positif karena perbaruan ini lebih menyesuaikan pada pola perilaku masyarakat, perbaruan ini juga dapat mengakibatkan peraturan-peraturan yang telah dibuat sebelumnya tidak menemukan titik temu.
  • 8. Kuisioner Pendidikan Pancasila Mengenai pemahaman Pancasila di Kalangan Mahasiswa 1. Apakahyang andaketahui mengenai pancasila? Jawab: 2. Bagaimanamenurutpandangananda mengenai pelaksanaanpancasiladi Indonesia? Sudahsesuai belumsesuai Alasan: 3. Bagaimanasaran anda terhadappenyimpanganyangterjadi dalampelaksanaan pancasila? Jawab:
  • 9. -terimakasih- BAB V PENUTUP A. Kesimpulan Pancasila adalah dasar negara Indonesia yang digunakan sebagai dasar dan pedoman masyarakat untuk bertindak. Mayoritas mahasiswa dilingkungan kampus sudah memahami nilai-nilai Pancasila itu sendiri, namun dalam pelaksanaannya masih banyak mengalami penyimpangan dan perlu adanya ketegasan peraturan terhadap pelanggaran nilai-nilai tersebut. B. Saran Upaya-upaya untuk mengatasi berbagai penyimpangan dalam pelaksanaan pancasila perlu dilakukan melalui berbagai tindakan, diantaranya dengan meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat mengenai nilai-nilai tersebut melalui penyuluhan atau seminar, memberikan pendidikan Pancasila sejak dini dan juga membuat peraturan dan sanksi yang tegas terhadap pelanggaran nilai-nilai tersebut.