Sidang Dugaan Korupsi Johannes Rettob

3 Saksi Diperiksa di Sidang Korupsi yang Melilit Johannes Rettob, Bagaimana Nasib Silvi Herawati?

Agenda kali ini adalah pemeriksaan saksi-saksi. Sidang yang dilaksanakan secara daring itu dimulai sekitar pukul 10.30 WIT.

|
Istimewa
Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob (tengah), usai menjalani proses pemeriksaan di Kejati Papua terkait kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat dan helikopter. 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Sidang perkara kasus korupsi pengadaan pesawat yang menjerat mantan Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob kembali digelar di Pengadilan Negeri Jayapura, Selasa (18/7/2023).

Agenda kali ini adalah pemeriksaan saksi-saksi.

Pantauan Tribun-Papua.com, sidang dipimpin ketua Majelis Hakim, Thobias Benggian dan didampingi Hakim Anggota Linn Carol Hamadi serta Andi Mattalata.

Sidang yang dilaksanakan secara daring itu dimulai sekitar pukul 10.30 WIT dan diikuti tiga saksi.

Mereka yang diperiksa yakni Sales Manager Marketing Airbush Indonesia, Sussy Kusumawardhani dan Kepala Bea Cukai Jayapura Edy Susanto, serta Direktur PT Citra Madhani Cakrawala Dwi Hartanto.

Baca juga: Sebagian Eksepsi Diterima Hakim, Giliran Plt Bupati Mimika Johannes Rettob Bersuara: Lihat Itu

DARING - Suasana sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan serta pengelolaan pesawat cessna caravan dan helikopter yang menjerat mantan Pelaksana tugas (Plt) Bupati Mimika, dialami Johhanes Rettob, Selasa (18/7/2023).
DARING - Suasana sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan serta pengelolaan pesawat cessna caravan dan helikopter yang menjerat mantan Pelaksana tugas (Plt) Bupati Mimika, dialami Johhanes Rettob, Selasa (18/7/2023). (Tribun-Papua.com)

Kilas Balik

Terungkap hubungan Johannes Rettob dengan Silvi Herawati di pusaran kasus korupsi yang terjadi pada 2015 di Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Papua, Aguwani, menyebut Johannes Rettob dan Silvi Herawati merupakan kerabat dekat.

"Silvi Herawati Direktur PT Asian One Air merupakan kakak iparnya (Johannes Rettob)," ungkap Aguwani kepada wartawan di Jayapura, belum lama ini.

Adapun modus Johannes Rettob dan kolega melancarkan aksinya demi meraup uang negara, saat dirinya menjabat Kepala Dinas Perhubungan Mimika pada 2015.

Aguwani menuturkan, Johannes Rettob saat menjabat Kadis Perhubungan, awalnya membuat tim kecil dengan tiga rekan kerja untuk merencanakan pengadaan pesawat.

"Hasilnya, muncullah rencana membeli pesawat Cessna Grand Caravan C 208 B dengan helikopter Airbus tipe H 125," ungkap Aguwani, baru-baru ini kepada wartawan.

Kala itu, Dinas Perhubungan Mimika lalu menganggarkan pengadaan pesawat senilai 74,4 miliar pada APBD Pemkab Mimika 2015.

"Kemudian di APBD Perubahan juga tertuang sebesar Rp 85,7 miliar," beber Aguwani.

Halaman
12
Sumber: Tribun Papua
BeritaTerkait
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    Berita Terkini

    © 2024 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved