Beri Aku Waktu
Beri Aku Waktu | |
---|---|
Sutradara | Buce Malawau |
Produser | Jaja Sudiaman Alex Tedja |
Ditulis oleh | Buce Malawau |
Pemeran | Mathias Muchus Ira Wibowo Rina Hasyim Pitrajaya Burnama Ronal Kansil Adi Kurdi Leroy Osmani Johan Saimima Mieke Wijaya Teddy Mala Anton Sumadi Grace Simon Fritz G. Schadt Dewanti Bauty Soerip Ras Barkah Ari Tandi Abizar |
Penata musik | Suka Hardjana |
Sinematografer | Harry Samara |
Penyunting | Karsono Hadi |
Tanggal rilis | 1985 |
Durasi | 90 menit |
Negara | Indonesia |
Beri Aku Waktu adalah film Indonesia tahun 1985 dengan disutradarai oleh Buce Malawau dan dibintangi oleh Mathias Muchus dan Ira Wibowo.
Sinopsis
[sunting | sunting sumber]Mario (Mathias Muchus) seorang pemuda Ambon yang hanya tahu bahasa otot. Saat kakaknya dikeroyok orang, dia hadapi para pengeroyok. Adiknya dibawa pacaran ke pantai, dia hajar pacarnya, dan mobil pacar adiknya dibakar. Masalah terbesarnya adalah ayahnya, Pieter Matulessy (Pitrajaya Burnama). Mario berontak atas sikap ayahnya yang sejak kecil mendidiknya secara keras, tanpa rasa sayang sama sekali. Ayahnya makin benci karena Mario sering berkelai di luar rumah.Mario bekerja sebagai penjaga keamanan sebuah proyek pembangunan. Perkenalannya dengan Susan (Ira Wibowo), gadis Indo-Jawa sebenarnya mulai mengubah sikapnya. Orangtua Susan menjodohkannya dengan Broto (Johan Saimima),yang ternyata sudah menghamili gadis lain. Ayah Mario pergi dari rumah setelah bertengkar keras dengannya, sementara Mario harus mengganti mobil Herman (Leroy Osmani), pacar adiknya yang dibakarnya. Dia mencari surat rumah, hingga akhirnya berkelahi dengan abangnya. Herman akhirnya mengeroyok Mario dan menusuknya. Peristiwa ini dapat mengubah semua pihak.[1]
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ Laman Beri Aku Waktu[pranala nonaktif permanen], diakses pada 24 Januari 2010
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]- (Indonesia) Resensi@Perfilmanjibis.pnri[pranala nonaktif permanen]
- (Indonesia) https://filmindonesia.or.id/movie/title/lf-b012-86-478730_beri-aku-waktu