Academia.eduAcademia.edu

PENGANTAR STUDI HADITS

2021, Ekta Azara

Dibuat untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Pengantar Studi Hadist Dosen: Dr. Abdul Hamid, Lc, M.Kom.I Universitas Islam As-syafi'iyah Manajemen smst 4-A Reguler Berisi tentang: Pengertian hadis, Sinonim hadis beserta contoh hadis dan kedudukan hadis yang meliputi; Posisi Hadits dalam Penetapan hukum, Posisi Hadist dalam Al-Qur’an.

PENGANTAR STUDI HADITS Disusun Guna Memenuhi Tugas Mata Kuliah Pengantar Studi Hadist Dosen : Dr. Abdul Hamid, Lc, M.Kom.I DI SUSUN OLEH : Ekta Azara 1320190015 UNIVERSITAS ISLAM AS-SYAFI’IYAH FAKULTAS EKONOM & BISNIS PROGRAM STUDI MANAJEMEN 2021 PENDAHULUAN Hadist merupakan segala yang disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW, yang menjadi tumpuan umat Islam hingga saat ini. Ajaran agama Islam memiliki kitab suci Al-Quran sebagai petunjuk hidup dan Hadis ialah sumber hukum yang kedua setelah Al-Qur‟an. Selain sebagai sumber, hadis juga berfungsi sebagai penjelas dan penafsir Al-Quran. Berdasarkan hal tersebut, maka hadis memiliki kedudukan yang penting didalam studi ilmu-ilmu sumber dalam islam. Salah satu kedudukan hadis inilah menjadi pelengkap dan penyempurna dalam kehidupan sehari-hari, supaya umat Islam tidak salah paham dalam memaknai setiap ayat atau ajaran agama dan dengan melalui hadis pula dapat dijelaskan secara rinci, sehingga tidak menyulitkan bagi umat islam untuk melaksanakannya. Akan tetapi , tidak sedikit jumlah hadis yang pemahamannya sering menyesatkan yang melatarbelakang kegiatan pemeliharaan hadis, padahal hadis itu fungsinya sebagai pembenaran hukum untuk kehidupan manusia setelah Al-Qur‟an, maka dengan itu sangat perlu dilakukan studi hadis ii DAFTAR ISI COVER ................................................................................................................ i PENDAHULUAN ................................................................................................ ii DAFTAR ISI ........................................................................................................ iii PEMBAHASAN PENGANTAR STUDI HADITS A. Pengertian Hadits ......................................................................................... 1 B. Sinonim Hadis ............................................................................................... 1 1. Khabar ...................................................................................................... 1 2. Atsar ......................................................................................................... 2 3. Sunnah ...................................................................................................... 2 C. Sumber-Sumber dan Contoh Hadist ........................................................... 2 1. Hadist Marfu ............................................................................................ 2 2. Hadis Maufuq ........................................................................................... 3 3. Hadist Maqtu ............................................................................................ 5 E. Kedudukan Hadis ......................................................................................... 5 1. Posisi Hadits dalam Penetapan hukum .................................................... 5 2. Posisi Hadist dalam Al-Qur‟an ................................................................ 6 KESIMPULAN .................................................................................................. 7 SARAN .............................................................................................................. 8 DAFTAR PUSTAKA iii PEMBAHASAN PENGANTAR STUDI HADIS A. Pengertian Hadis Hadits (‫ )الحديث‬secara bahasa berarti Al-Jadiid (‫ )الجديد‬yang artinya adalah sesuatu yang baru; yakni kebalikan dari Al-Qadiim (‫ )القديم‬yang artinya sesuatu lama. Dari definisi tersebut dapat kita ketahui bahwa hadits adalah segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam baik itu ucapan, perbuatan, persetujuan, sifat fisik, maupun kepribadiannya. Hingga gerak dan diamnya ketika terbangun maupun tertidur juga disebut sebagai hadits. Maka dari itu pengertian ini juga mencakup setiap keadaan Nabi Muhammad shallallaahu ‘alaihi wasallam menurut para ahli hadits. Sedangkan menurut ulama usul fikih memandang pengertian hadits hanya yang terkait dengan hukum syara`, yakni segala perkataan, perbuatan, dan taqrir Nabi yang terkait dengan hukum. B. Sinonim Hadis Sebagaimana yang telah disebutkan bahwa hadist mempunyai beberapa sinonim (muradif) atau nama lain yakni, Khabar, Atsar dan Sunnah. 1. Khabar Khabar (‫ )الخبر‬secara bahasa berarti An-Naba’ (‫ )النبأ‬yang berarti kabar atau berita. Adapun secara istilah khabar ini semakna dengan hadits sehingga memiliki definisi yang sama dengan hadits. Namun, menurut pendapat yang lain menyatakan bahwa khabar ini lebih umum dari pada hadits. Sehingga definisi khabar adalah segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam dan juga kepada selain beliau. Syaikh Utsaimin mengatakan : 1 ُ ‫سل َّ َُن ُ َو ِإلَى ُغَي ِْر ُِه‬ ُ ‫ضيْفُ ُ ِإلَى ُالن َّ ِب‬ ِ ‫الْ َخبَرُ ُ َها ُأ‬ َ ‫علَيْ ُِو ُ َو‬ َ ُُ‫صلَّى ُللا‬ َ ُ ِ‫ي‬ Khabar adalah segala sesuatu yang disandarkan pada Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam dan juga disandarkan kepada selainnya. 2. Atsar Atsar (‫ )األثر‬secara bahasa berarti Baqiyyatu Asy-Syaii’ (‫ )بقيت الشيء‬yang berarti sisa dari sesuatu, atau jejak. Adapun secara istilah, atsar adalah : ُ ‫ص َحا ِبي ُأ َ ْوُ ُالتَّا ِب ِعي‬ َّ ‫ضيْفُ ُ ِإلَى ُال‬ ِ ‫َها ُأ‬ Segala sesuatu yang disandarkan pada sahabat atau tabi’in. Adakalanya atsar juga didefinisikan dengan segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam. Namun biasanya penyebutannya disandarkan dengan redaksi “dari Nabi shallallaahu „alaihi wasallam” sehingga penyebutannya seperti ini : ُ ‫سلَّن‬ ُ ‫ي ُالن َّ ِب‬ ُِ ‫ع‬ َ ‫علَيْ ُِو ُ َو‬ َ ُُ‫صلَّى ُللا‬ َ ُِ ‫ي‬ َ ُ ‫َوفِي ُ ْاْلَث َ ُِر‬ Dalam sebuah atsar dari Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam . . . 3. Sunnah Sunnah (‫ )السنت‬secara bahasa berarti As-Siirah Al-Muttaba’ah (‫)السيرة المتبعت‬ yang berarti jalan yang diikuti. Setiap jalan dan perjalanan yang diikuti dinamakan sunnah, baik itu jalan yang baik maupun jalan yang buruk. Adapun sunnah menurut istilah para ahli hadits adalah : Segala sesuatu yang dinukil dari Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam baik itu ucapan, perbuatan, persetujuan, sifat fisik, kepribadian, maupun perjalanan hidup, baik itu sebelum diutus maupun sesudah diutus. C. Sumber dan Contoh Hadis 1. Hadis Marfu Hadits marfu adalah hadits yang khusus disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW berupa perkataan, perbuatan atau taqrir beliau; baik yang 2 menyandarkannya sahabat, tabi‟in atau yang lain; baik sanad hadits itu bersambung atau terputus. Berdasarkan definisi diatas hadits marfu itu ada yang sanadnya bersambung, adapula yang terputus. Dalam hadits marfu ini tidak dipersoalkan apakah ia memiliki sanad dan matan yang baik atau sebaliknya. Bila sanadnya bersambung maka dapat disifati hadits shahih atau hadits hasan, berdasarkan derajat kedhabitan dan keadilan perawi. Bila sanadnya terpuus hadits tersebut disifati dengn hadits dhaif mengikuti macam-macam putusnya perawi. Contoh Hadis Marqu dari Rasulullah SAW  Perkataan di atas secara zahirnya adalah perkataan sahabat, yaitu Aisyah RA.  Namun cerita dalam perkataan di atas adalah tentang Nabi SAW.  Hadis yang bersumber dari Rasulullah SAW diserbut hadis marfu'. 2. Hadis Maufuq Hadis Maufuq adalah sesuatu yang disandarkan kepada seorang sahabat atau beberapa golongan sahabat Nabi, baik berupa perkataan, perpuatan ataupun persetujuan; baik bersambung senadnya atau terputus. Jadi sandaran hadist itu hanya sampai kepada para sahabat tidak sampai kepada Nabi. Jelasnya, hadis ini perkataan seseorang sahabat atau perbuatan dan persetujuannya. 3 Contoh Hadis Maufuq dari Sahabat Telah menceritakan kepada kami Al Hasan bin Ash Shabbah bahwa dia mendengar Ja'far bin 'Aun berkata; Telah menceritakan kepada kami Abu Al 'Umais, telah mengabarkan kepada kami Qais bin Muslim dari Thariq bin Syihab dari Umar bin Al Khaththab; Ada seorang laki-laki Yahudi berkata: "Wahai Amirul Mu'minin, ada satu ayat dalam kitab kalian yang kalian baca, seandainya ayat itu diturunkan kepada kami Kaum Yahudi, tentulah kami jadikan (hari diturunkannya ayat itu) sebagai hari raya ('ied). Maka Umar bin Al Khaththab berkata: "Ayat apakah itu?" (Orang Yahudi itu) berkata: "Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kalian agama kalian, dan telah Kucukupkan kepada kalian nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagi kalian". (QS. Al Maidah ayat 3). Maka Umar bin Al Khaththab menjawab: "Kami tahu hari tersebut dan dimana tempat diturunkannya ayat tersebut kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, yaitu pada hari Jum'at ketika Beliau shallallahu 'alaihi wasallam berada di 'Arafah. (Shaih AlBukhari, hadis No:43) 4 3. Hadis Maqtu Maqthu berasal dari akar kata yang berarti terpotong atau teputus, lawan dari maushul yang berarti bersambung. Kata terputus di sini dimaksudkan tidak sampai kepada Rasulullah saw, hanya sampai kepada tabi‟in atau orang setelahnya, baik daru pekataan, perbuatan dan persetujuan. Contoh hadis Tabiin Telah menceritakan kami Abdul kepadaku Muhammad(1) Telah Wahhab(2) Telah menceritakan kepada mengabarkan kepada kami Yunus (3) dari Al Hasan(4) ia berkata: Ma‟qil telah menikahkan saudara perempuannya, lalu sang suami menceraikannya dengan talak satu. (Shaih Al-Bukhari, Hadis No:4914) D. Kedudukan Hadis 1. Posisi Hadis dalam penetapan hukum  Kedudukanya merupakan sumber hukum bagi umat islam yang kedua setelah al-qur'an ,dan itu sangat penting sekali di perhatikan karena hadits merupakan hal-hal yang di contohkan rasulullah sebagai uswatun hasanah kita.  Hadis dan Al-Quran tersebut juga saling terkait satu sama lain dan saling membutuhkan  Al-Qur‟an membutuhkan sunnah sebagai penjelas dan peraturan pelaksanannya, dan sunnah membutuhkan legalitas dari Al-Qur‟an  Beberapa orang/kelompok ada yang mengingkari posisi ni, mereka digolongkan sebagai inkar hadis atau inkar sunnah dan menolak sebagian wahyu, karena sunnah termasuk wahyu. 5 2. Posisi hadis dalam Al-Qur’an  Banyak ayat al-Qura‟an yang menjadi landasan untuk mempromosikan hadis sebagai sumber ajaran islam setelah al-Qur‟an  Sedangkan fungsi sunnah atau nabi adalah:  Menjelaskan kitabullah “ Dan kami turunkkan kepadamu al-quran, agar kamu menerangkan pada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka dan supaya mereka memikirkannya” (QS. An-Nahl Ayat 44)  Wajib meneladani Nabi SAW ُ ‫ُوالْي َ ْو َم‬ ‫ُّٰللاُا ْس َوة ٌُ َحسَنَت ٌُ ِل َو ْي ُكَا َى ُي َ ْرج‬ ‫ه‬ ِ ‫ُرس ْو ِل ه‬ َ َ ‫واُّٰللا‬ َ ‫ُكَا َىُلَك ْن ُفِ ْي‬ ْٰ ُ‫ُّٰللاُ َكثِيْ ًرا‬ َ ‫اْل ِخ َر ُ َوذَ َك َر ه‬ “Sungguh, telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari Kiamat dan yang banyak mengingat Allah” (Qs. Al-Ahzab Ayat 21) 6 Kesimpulan  Hadis merupakan sumber hukum islam setelah al-Qur‟an. Hadis menjelaskan al Qur‟an dari berbagai segi, menjelaskan ibadah dan hukum yang bersifat global dan menguraikan hukum – hukum yang belum dijelaskan secara eksplisit didalam Al-Qur‟an. Dengan demikian hadis merupakan tuntutan praktis terhadap apa yang dibawa al-Qur‟an. Karena pentingnya hadis sebagai sumber hukum islam, maka sebuah keharusan bagi para ulama untuk lebih teliti dan hati-hati dalam mengutip hadis, serta terus melakukan kaji ulang terhadap matan dan sanad,denagn tidak mengurangi otentisitas hadis,tapi lebih mengedepankan upaya pemeliharaan hadis dari serangan hadis palsu yang tidak dilandasi oleh keimanan kepada Allah..  Dari segi bahasa, sunnah berarti jalan. Menurut istilah : segala seseuatu yang bersumber dari Nabi SAW, baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir, budi pekerti, perjalanan hidup Nabi SAW. sebelum diangakat manjadi Rasul, maupun sesudahnya.  Secara bahasa, khabar berarti berita (warta) yang disampaikan dari seseorang kepada seseorang. Jamaknya Akhbar. Muradifnya naba’ yang jamaknya anba’. Orang yang banyak menyampaikan khabar dinamai khabir. Menurut istilah : segala ucapan, perbuatan, taqrir dan hal ihwal tentang Nabi, marfu, sahabat (mauquf) dan tabiin (maqtu).  Atsar dari segi bahasa berarti “ bekas sesuatu“ , “sisa sesuatu “, “sisa waktu “ atau “sesuatu yang dinukilkan “. Secara istilah : segala ucapan, perbuatan, taqrir dan hal ihwal tentang Nabi, sahabat, dan tabiin. Atsar cakupannya lebih luas daripada hadis. Sumber rujukan atsar tidak terbatas hanya pada Nabi, tetapi sahabat dan tabiin. 7 Saran Hadis merupakan sumber hukum ke-2 dalam Islam setelah Al-Qur‟an. Dengan mempelajari Hadis kita dapat memahami kandungan A-Quran secara lebeih terperinci. Selain itu mempelajari hadis juga dapat menbambah pengetahuan dan penjelasan lebih mengenai hal-hal yang belum terdapat hukumnya. 8 Daftar Pustaka Khon, Abdul Majid. 2015. Ulumul Hadits. Cet 3 Jakarta: Amzah Adan Rizkala raji (2019, 22 Februari) Pengertian Hadist, Sunnah, Khabar, Atsar, dan Hadis Qudsi. Diakses pada 23 April 2021, dari: https://www.nasehatquran.com/2019/02/pengertian-hadist.html?m=1 Fahrul Al-raji (2016, 23 Maret)Hadits marfu, mauquf dan maqthu. Diakses pada 23 April 2021, dari: https://fahrulalraji30.blogspot.com/2016/02/hadits- marfu- mauquf-maqthu.html?m=1 A. Hamid, (2016). Pengantar Studi Al-Qur‟an, Jakarta: kencana Hamid. A. (2016). Dakwah dalam Perfektif Paraigma Tradisionalisme dan Reformisme. Kordinat: Jurnal Komunikasi antar Perguruan Tinggi Agama Islam, 15 (1). Hamid, A. (2017). SYIAH ANTAR PARADIGMA DAN PROBLEMATIKA MASYARAKAT MADANI. Al-Risalah: Jurnal Studi Agama dan Pemikiran Islam, 8 (2). 9