Academia.eduAcademia.edu

Kajian Pola Ruang dan Rumah Adat Desa Penglipuran Bali

2018, Prosiding Seminar Peng-Konteks-an Arsitektur Nusantara

Seminar Ikatan Peneliti Lingkungan Binaan Indonesia (IPLBI) 2, A066-072, Maret 2018 https://doi.org/10.32315/sem.2.a066 Kaj ian Pola Ruang dan Rumah Adat Desa Penglipuran Bali I wan Priyoga1, M. Maria Sudarwani2 1 Perancangan Kota, Program Studi Arsitektur, Fakultas Teknik, Universitas Pandanaran. 2 Sejarah dan Pelestarian Arsitektur, Program Studi Arsitektur, Fakultas Teknik, Universitas Pandanaran. Korespondensi : [email protected] Abstrak Desa Adat Penglipuran merupakan permukiman tradisional di Bali yang memiliki pola ruang menarik dilihat dari tatanan pola ruang yang khas dari aktivitas budaya masyarakatnya. Desa ini terletak pada jarak 45 km dari Denpasar dan 5 km dari I bu Kota Kabupaten Bangli. Penelitian ini dilakukan dengan metode deskriptif kualitatif dan dengan pendekatan studi kasus. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui konsep pola ruang dan rumah adat yang diterapkan di Desa Penglipuran, sebagai pijakan meneliti arsitektur tradisional Bali. Desa Penglipuran sebagai sebuah permukiman memiliki pola ruang yang terbagi menjadi 3 (tiga) pembagian tata ruang berdasarkan konsep Tri Mandala yang terdiri dari: 1) Utama Mandala (Pura); 2) Madya Mandala (Rumah Tinggal); 3) Nista Mandala (Makam). Rumah Tradisional Penglipuran Bali merupakan suatu tatanan/ bentuk hasil budaya pola pikir budaya nenek moyang masyarakat Penglipuran yang menata suatu kawasan dengan baik, menjunjung tinggi adat leluhur serta mengupayakan menjaga tatanan tersebut dengan rapi, teratur, dan tetap memiliki konsep berkesinambungan dengan alam serta lingkungan sekitar. Kata- kunci : Kajian Pola Ruang, Rumah Adat, Desa Penglipuran Bali Pendahuluan Desa Adat Penglipuran secara administratif tepatnya terletak di wilayah Kelurahan Kubu, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli Provinsi Bali. Desa Penglipuran ini dapat dicapai dari sisi timur melalui jalan raya Bangli-Kintamani, setelah sampai di Desa Kubu belok ke kiri dan dari sisi utara melalui jalan Kintamani-Kayuamba Bangli. Adapun batas-batas wilayah Desa Penglipuran adalah sebagai beikut: 1) Sebelah utara berbatasan dengan Desa Adat Kayang; 2) Sebelah timur berbatasan dengan Desa Adat Kubu; 3) Sebelah selatan berbatasan dengan Desa Adat Cempaga; 4) Sebelah barat berbatasan dengan Desa Adat Cekeng. Desa Adat Penglipuran terhubung dengan jalan kolektor menuju pusat Kota Bangli sehingga memudahkan akses penduduk desa menuju kota yang berjarak kurang lebih 5 km. Desa Adat Penglipuran merupakan sebuah lanskap tradisional yang memiliki prinsip ekologis dalam adat dan budaya masyarakatnya. Dalam mencapai kondisi berkelanjutan tersebut muncul pemikiranpemikiran dan pendekatan-pendekatan baru dalam desain diantaranya desain ekologis ( ecological design ), desain berkelanjutan secara ekologis ( ecologically sustainable design ), desain hijau ( green design ), dan lain-lainnya, dimana istilah-istilah tersebut menggambarkan penerapan prinsip-prinsip keberlanjutan dalam merancang bangunan maupun lanskap (Kibert 2008). Menurut Parimin dalam Wahyudi dan Komang (2010), Desa Adat Penglipuran merupakan salah satu desa tradisional di Bali yang disebut sebagai Bali Aga (Bali Mula/ Bali Kuna). Pada umumnya Bali Aga merupakan desa tradisonal yang masyarakatnya tidak menganut sistem kasta seperti pada umumnya masyarakat di Bali. Pendeta tertinggi tidak melakukan upacara padiksan dan kepemimpinan desa umumnya Laboratorium Perkembangan Arsitektur, Departemen Arsitektur ITS, Surabaya ISBN 978-602-51605-1-6 E-ISBN 978-602-51605-2-3 Prosiding Semarnusa IPLBI | A 066 Kajian Pola Ruang Dan Rumah Adat Desa Penglipuran Bali menganut pola kembar ataupun kolektif, berdasarkan sistem hulu apad atau senioritas. Hal menarik dari Desa Adat Penglipuran adalah pada pola ruang dan rumah adatnya yang memiliki ruang terbuka cukup luas memanjang dari utara ke selatan untuk membagi desa menjadi dua bagian. Ruang terbuka itu pada umumnya dilapisi batu, bagian yang tinggi mendekati pegunungan atau bukit. Dari hasil observasi di lapangan menunjukkan bahwa secara garis besar areal Desa Penglipuran terbagi atas tiga bagian besar, yaitu area permukiman/ hunian penduduk yang terletak di tengah-tengah, area pertanian berupa tegalan (kebun dan ladang), dan area hutan bambu maupun hutan alami. Area pertanian banyak terdapat pada bagian tengah dan selatan desa diluar area inti desa. Letak Desa Adat Penglipuran yang berada dekat dengan wilayah pegunungan menyebabkan bentuk lahan desa ini berlereng menurun ke arah selatan dengan kemiringan rata-rata antara 10-45% dengan jenis tanah lempung berpasir, sehingga sangat cocok untuk area pertanian (Hudyana; 2002). Metode Penelitian ini dilakukan dengan metode deskriptif kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Metode penelitian deskriptif kualitatif ini dibuat dengan maksud untuk mengetahui konsep pola ruang dan rumah adat yang direncanakan di Desa Penglipuran Bali. Pendekatan studi kasus dipakai untuk memahami fenomena tertentu di suatu tempat tertentu dan waktu yang tertentu pula. Metode pengumpulan data yang digunakan dengan melakukan survey pada lokasi penelitian dan observasi, yaitu melakukan interaksi dengan melihat objek/ subjek yang ada di lapangan, melihat dan membaca arsip, seperti halnya: membaca peta, melihat foto, membaca buku/ jurnal, dan lain-lain. Sedangkan metode analisis data yang digunakan untuk mengungkap temuan adalah analisis data kualitatif. Analisis dan I nterpretasi 1) Konsep Tata Ruang Bali Tata ruang di Bali memiliki konsep-konsep dasar yang mempengaruhi tata nilai kehidupannya, antara lain: 1) Konsep Tri Hita Karana, dalam konsep tri hita karana terdapat tiga unsur penghubung antara alam dan manusia untuk membentuk kesempurnaan hidup, yaitu jiwa, raga, dan tenaga. Tiga sumber kebahagiaan tersebut akan tercipta dengan memperhatikan keharmonisan hubungan antara manusia dengan Pencipta, manusia dengan manusia, serta manusia dengan alam; 2) Konsep hirarki ruang, Tri Angga, merupakan salah satu bagian dari Konsep Tri Hita Karana, yaitu tentang konsep pembagian sistem zona dalam perencanaan arsitektur tradisional Bali yang terdiri dari utama, madya dan nista; 3) Konsep orientasi kosmologi, Nawa Sanga atau Sanga Mandala, konsep keseimbangan yang tersusun dari tiga sumbu yaitu: Sumbu kosmos Tri Loka: Bhur, Bhuwah dan Swah (hidrosfir, litosfir dan atmosfir); Sumbu ritual kangin-kauh (terbit dan terbenamnya matahari) dan Sumbu natural Kaja-Kelod (gunung dan laut); 4) Konsep Rwe Bhineda (hulu - teben, purusa - pradana), hulu - teben merupakan dua kutub berkawan dimana hulu bernilai utama dan teben bernilai nista/ kotor, sedangkan purusa (jantan) - pradana (betina) merupakan embrio dari suatu kehidupan; 5) Konsep keharmonisan dengan lingkungan, konsep pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungannya. Secara umum Desa Adat Penglipuran memiliki konsep Tri Hita Karana yang diimplementasikan wujudnya menjadi: 1) Parhyangan, merupakan unit lokasi kawasan suci dan tempat suci (pura) tertentu besar maupun kecil sebagai pengejawantahan unsur ke-Tuhanan-nya; 2) Pawongan, berarti masyarakat penghuni kawasan beserta keorganisasian tradisional yang ada sebagai perwujudan unsur manusianya (penghuninya); 3) Palemahan, bermakna wilayah dalam batas-batas definitif beserta unsur perumahan, pekarangan, lingkungan sebagai wujud proyeksi unsur alamnya. A 067 | Prosiding Semarnusa IPLBI Iwan Priyoga 2) Pola Ruang Desa Penglipuran Dalam konsep tata ruang Desa Adat Penglipuran penataan lingkungan berkiblat ke arah utara, hal ini dipengaruhi oleh Gogohan Tua (kebudayaan tua) yang menempatkan arah utara sebagai tempat tertinggi dan suci, dalam hal ini orientasi simbolisnya adalah Gunung Batur yang terletak disebelah utara desa Penglipuran yang mereka yakini memiliki kekuatan magis dan religius, sehingga pola penempatan bangunan desa selalu melintang dari utara ke selatan, dengan utara sebagai bagian suci. Di Desa Penglipuran, untuk mengatur semua tata cara pembangunan ada sebuah kaidah arsitektur yang dianut dan disebut dengan nama awig-awig. Awig-awig ini adalah merupakan perwujudan kearifan lokal yang menjadi landasan kuat dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan yang baik. Awig-awig ini pada dasarnya adalah hukum adat berupa peraturan atau undang- undang yang disusun dan ditetapkan oleh anggota masyarakat desa, banjar, dan subak tentang aturan tata kehidupan masyarakat di bidang agama, budaya, dan sosial-ekonomi di Bali. Permukiman penduduk Desa Penglipuran yang terletak di tengah wilayah, terdiri atas 76 pekarangan dengan arah melintang utara-selatan (kaja-kelod) yaitu pada jalur barat dan timur. Perwujudan pola dan struktur ruang tradisional Bali dilatar belakangi oleh alam pikiran keagamaan khususnya agama Hindu yaitu: 1) Tattwa (filosofi); 2) Tata susila (etika); 3) Upacara (ritual). Dengan adanya tatanan konsep, orientasi ruang dalam yaitu aspek tata susila (etika), memisahkan ruang-ruang yang bersifat suci/ sakral dengan fungsi kegiatan non suci, maka pola tata ruang permukiman Desa Adat Penglipuran terdiri dari dua utama, yaitu: Konsep arah orientasi, arah mata angin dan Konsep sumbu religi. Nilai ruang utama pada sumbu bumi berada pada daerah utara (gunung) dan nilai ruang nista pada daerah selatan (laut), sedangkan nilai ruang utama pada sumbu religi berada pada daerah timur (matahari terbit) dan nilai ruang nista berada pada daerah barat (matahari terbenam). Akibat dari penerapan konsep sumbu bumi dan sumbu matahari pada tatanan permukiman desa adatnya, maka morfologi Desa Adat Penglipuran berbentuk linear dengan jalan. Pola linear pada pemukiman Desa Adat Penglipuran dengan sistem pembagian Tata Ruang horisontal bersumbu gunung dan laut dengan orientasi arah mata angin dengan sumbu Kaja (utara) atau Gunung, dan Kelod (selatan) atau laut. Dalam pembagian peruntukan lahan (tata ruang), Desa Adat Penglipuran menganut konsep Tri Angga yang dalam bhuana agung sering disebut dengan Tri Loka atau disebut Tri Mandala ( Dwijendra; 2008). Tri Mandala, yakni sebuah sistem penataan ruang yang dibagi menjadi tiga zona peruntukan. I stilah tersebut berasal dari dua kata, yakni Tri yang berarti tiga dan Mandala yang berarti ruang. Pola linear pada Desa Adat Penglipuran ini membagi hunian menjadi dua bagian, massa desa yang linear ini mengikuti sumbu axis utara-selatan dan mengikuti leveling (transis) yang ada. Tata nilai utama madya dan nista yang menggunakan analogi tubuh manusia yang disebut Tri Angga. Tri Angga atau Tri Loka merupakan konsep keseimbanagn konsep keseimbangan kosmologis yang dicetuskan oleh Empu Kuturan ( Arrafiani; 2012). Tri Angga yaitu kepala, badan, dan kaki sekaligus yang terbentuk pada Desa Penglipuran yang notabene termasuk peninggalan jaman Bali Aga yang berpolakan gunung dan laut. Adapun pembagian tata ruang berdasarkan konsep Tri Mandala adalah terdiri dari: 1) Utama Mandala (Ulu); bagian utara desa bagian paling suci berupa sanggah. Zona ini merupakan tempat yang memiliki nilai tertinggi di antara zona yang lain. Terletak di bagian yang paling dekat dengan Gunung (di kawasan Desa Penglipuran, zona Utama berada di bagian Utara). Di zona ini terdapat sebuah Pura sebagai tempat peribadatan pusat dari seluruh warga Desa Penglipuran. Menurut Tribinuka (2017: halaman 73) Pura dalam bahasa Sansekerta berarti ‘kota’, dalam perkembangannya Prosiding Semarnusa IPLBI | A 068 Kajian Pola Ruang Dan Rumah Adat Desa Penglipuran Bali istilah pura dipergunakan untuk tempat persembahyangan. Pada zona Utama Mandala ini terdapat tempat suci yang terdiri dari Pura Penataran, Pura Puseh, Pura Dukuh, Pura Rambut Sedana, Pura Empu Aji dan Pura Empu Nalwah. 2) Madya Mandala (Tengah); bagian tengah desa tempat kegiatan dan aktifitas keluarga sehari-hari. Merupakan zona yang memiliki nilai di tengah-tengah. Terletak di antara zona Utama dan Nista. Di zona Madya Mandala ini merupakan pemukiman warga masyarakat tempat didirikannya rumah tinggal bagi penduduknya. Rumah utama yang berada di zona ini berjumlah 76 rumah yang dibagi menjadi oleh jalan utama menjadi 32 rumah di tiap sisi jalan. Penomoran rumah menggunakan sistem modern, nomor ganjil berada di satu sisi yaitu di sisi timur jalan dan nomor genap berada di sisi lain yaitu di sisi barat jalan. Pada zona Madya Mandala ini terdapat beberapa pura milik desa, seperti Pura Ratu Pingit, Pura Balai Banjar, Pura Dalem Tampuagan, Tugu Pahlawan. 3) Nista Mandala (Teben); bagian selatan bagian belakang (teben) pekarangan. Zona ini merupakan tempat yang memiliki nilai terendah di antara zona yang lain. Terletak di bagian yang paling dekat dengan laut (di kawasan Desa Penglipuran, zona Nista berada di bagian Selatan). Karena itu, di zona ini terdapat sebuah kompleks pemakaman. Pada zona Nista Mandala ini terdapat beberapa pura seperti Pura Dalem (Pura Pelapuhan), Pura Dalem Pingit, Pura Mas Ayu Manik Melasem dan Pura Ratu Tungkup. Gambar 1 . Pembagian Tata Ruang Desa Penglipuran 3) Rumah Adat Desa Penglipuran Desa Penglipuran memiliki 76 kavling pekarangan dan rumah tempat bermukim warga terbagi dalam dua jajaran yaitu di Barat 38 rumah dan di Timur 38 rumah. Banyaknya jenis komposisi rumah dalam satu unit rumah di desa Penglipuran, setiap satu unit bangunan bisa terdapat 4 bangunan pokok, dan sisanya bisa lebih tergantung jumlah anggota keluarga. Yang menjadi perbedaan adalah komposisi bangunan pada daerah sisi Kauh (sebelah Barat) dan daerah sisi Kangin (sebelah Timur) yaitu Rumah adat di sisi Kauh (Barat), tempat suci (sanggah) terletak disebelah Utara Angkul-angkul, dan Bale Sakenem terletak di sebelah selatan yang berada satu garis lurus dengan angkul-angkul, sedangkan Paon (dapur) dan Loji terletak di sebelah barat sanggah, dimana loji menghadap ke arah timur. Oleh karenanya posisi rumah bagian sisi Kauh (Barat) dan sisi Kangin (Timur) bagi setiap orang yang memasuki Angkul-angkul (Gapura) di rumah sisi Kauh (Barat) dengan pura tempat sembahyang, sedangkan di rumah sisi Kangin (Timur) jika masuk gapura akan langsung bertemu dengan bale sakenem. Angkul-angkul merupakan pintu masuk utama ke pekarangan rumah adat penglipuran di bagian depan rumah menghadap ke arah rurung gede (jalan desa). Angkul-angkul di Desa Adat Penglipuran berbeda dengan angkul-angkul umumnya di Bali, karena angkul-angkul di Desa Penglipuran bersifat terbuka tanpa daun pintu, hal ini terkait dengan terkait dengan kepercayaan masyarakat Desa Adat A 069 | Prosiding Semarnusa IPLBI Iwan Priyoga Penglipuran bahwa setiap orang yang berkunjung masuk ke dalam rumah tersebut adalah selalu bermaksud baik. Angkul-angkul juga merupakan orientasi utama sebagai penghubung masuk pekarangan antar dua rumah yang berhadapan. Pada pola tata ruang rumah adat Desa Penglipuran, pada setiap pertemuan angkul-angkulnya antara posisi pola tata ruang rumah yang berhadapan terdapat halaman antara jalan besar (rurung gede) dengan rumah adat yang disebut dengan Lebuh , sebagai sirkulasi dari rumah adat sisi Kauh (Barat) dengan sisi Kangin (Timur). Berikut ini merupakan bagian-bagian dari Rumah Tradisional Penglipuran Bali dan fungsinya yaitu: 1) Merajan (sanggah), tempat sembahyang keluarga, terdiri atas beberapa pelinggih (bangunan suci), fungsinya untuk tempat ibadah dan pemujaan leluhur. 2) Bale Sakenem, sakenem berasal dari kata saka yaitu tiang dan enem yang berati enam (bale bertiang enam), berupa pendopo terbuka dengan balai-balai, disebut juga bale suka-duka karena fungsinya bermacam-macam mulai tempat mepayas (upacara pernikahan), upacara kematian, mepandes (potong gigi), dan tempat melakukan kegiatan sehari-hari seperti membuat kerajinan. 3) Paon (dapur), tempat memasak dan menyiapkan makanan, bentuknya mirip dengan dapur tradisional Jawa yang masih menggunakan kayu bakar, saat upacara pernikahan paon juga digunakan untuk tempat mempelai pengantin makan bersama. 4) Bale Dangin (Loji), tempat tinggal kepala keluarga, dan mereka yang sudah menikah, terdiri dari bangunan tertutup dan bagian teras terbuka. 5) Angkul-angkul, gapura masuk ke rumah adat Penglipuran. Gambar 2 . Merajan; Bale Sakenam, Paon; Bale Dangin, Angkul-Angkul 4) Struktur Rumah Adat Desa Penglipuran Desa Adat Penglipuran menggunakan bahan bangunan alami yang dapat diambil dari lingkungan mereka sebagai bahan bangunan utamanya. Material alami tersebut banyak terlihat pada bangunanbangunan tradisional pada desa ( Dwijayasastra, 2013). Menurut Prijotomo (2008: halaman 71), Arsitektur tradisional I ndonesia bertumpukan pada bahan, peralatan (teknologi) dan cara penyambungan (konstruksi) di dalam menghadirkan bentukan. Rumah Tradisional Bali kebanyakan dibuat dari material organik seperti kayu, bambu, ilalang, dan serat tanaman ( Julian; 2014). Hasil pengamatan lapang pada rumah tinggal dan studi pustaka menyimpulkan pemilihan material yang seragam terdapat pada hunian mereka. Rumah panggung pada rumah Bali sudah digantikan oleh pelataran dari bata, mirip dengan bagian pelataran pada candi ( Sopandi, 2013). Pertemuan tiang dan balok kayu pada bangunan di Desa Penglipuran Bali, karakter balok biasanya tidak berhenti tepat di kolom, tetapi dibuat lebih panjang ( extend) sekitar 10 cm dari tiang. Menurut Prijotomo (2017: halaman 78) dengan sambungan tiang dan balok dengan system purus dan lubang itu konstruksi tidak menjadi kaku dan rigid, tetapi dalam kenyataannya tetap kuat dan kokoh. Struktur dan konstruksi beserta bahan bangunan yang digunakan oleh kebanyakan masyarakat di Desa Penglipuran adalah sebagai berikut: 1) Bebaturan; Bangunan Tradisional Bali yang memiliki prinsip kepala-badan-kaki (Utama, Madya, Nista) Maka bagian-bagiannya pada setiap bangunan adalah dimulainya dari bebaturan, yaitu bagian bawah atau kaki bangunan. Bebaturan terdiri dari jongkok asu sebagai pondasi tiang dan tapa sujan sebagai perkerasan tepi bebaturan. Namun bisa juga dikatakan, bebaturan itu merupakan lantai bangunan, undag, atau tangga lintasan naik turun ke lantai halaman . Menurut Wijaya (2002), kehadiran bebaturan dengan sopan akan memisahkan Prosiding Semarnusa IPLBI | A 070 Kajian Pola Ruang Dan Rumah Adat Desa Penglipuran Bali level antara bangunan dengan taman, hewan, atau hal-hal lain yang bersifat kotor dan bebas berkeliaran. 2) Dinding; Dinding untuk bangunan yang sederhana bidang-bidang pembatas sisi dipakai dinding gedeg anyaman bambu atau anyaman daun kelapa yang disusun dengan rangka terampa uger-uger. Daun kelapa dapat dianyam pada kedua belah sisi sebelah sehingga mendapatkan anyaman yang lebih tebal dan lebih kokoh dari teratub yang disebut kelangsah. Pemasangan penutup dinding pada rangka dinding diikat dengan tali bambu atau tali ijuk dalam satu komposisi yang serasi. 3) Tembok; Tembok dan pilar-pilarnya dibangun dengan pola kepala-badankaki, dihiasi dengan pepalihan dan ornament bagian-bagian tertentu. Tembok tradisional dibangun terlepas tanpa ikatan dengan kontruksi rangka bangunan. Dipertegas dengan celah antara kepala tembok dan sisi bawah atap sehingga tembok bebas tidak memikul. Dengan kontruksi tembok bebas beban diharapkan terhindar dari bahaya. 4) Sesaka atau Kolom; Elemen kontruksi utama dalam bangunan tradisional adalah tiang, modul dasar sesungguhnya. Tiang disebut juga sesaka. Jarak tiang ke tiang ke arah panjang adalah sepanjang tiang ditambah pengurip (pelebih). Jarak tiang ke tiang ke arah lebar 2/ 3 panjang tiang ditambah pengurip. Dan bahan yang dipakai untuk sesaka adalah kayu-kayu dengan kualitas dari kelompokkelompok tertentu seperti raja kayu ketwel, patih kayu jati, selain itu digunakan pula raja kayu cendana, patih kayu menengen. Bangunanbangunan tradisional yang dibangun dengan konstruksi rangka sesaka dan bagian-bagian rangka lainnya hubungan elemen-elemen strukturnya dikerjakan dengan sistem lait, baji dan ikatan tali temali. Struktur dan kontruksi serupa itu merupakan struktur dan kontruksi yang tahan gempa yang diperlukan untuk bangunan-bangunan didaerah yang sering terjadi gempa. 5) Penentang; Balok belandar sekeliling rangkaian tiang-tiang tepi, dalam bangunan tradisional disebut lambang dan yang diatas disebut sineb. Balok tank yang membentang ditengah-tengah mengikat jajaran tengah disebut penentang. 6) I ga-iga; Usuk-usuk bangunan tradisional Bali disebut juga iga-iga. Pangkal iga-iga dirangkai dengan kolong atau dedalas yang merupakan bingkai tepi luar atap. Ujung atasnya menyatu dengan puncak atap. Batang simpul menyatu dipuncak disebut petaka untuk atap berpuncak satu titik dan dedeleg untuk puncak memanjang. Disebut langit-langit untuk atap dengan kontruksi kampiyah yang bukan limasan. 7) Raab; Raab penutup atap tradisional disebut raab yang umumnya dibuat dari bahan-bahan alam, sebagian besar alang-alang. Di pegunungan ada pula yang dibuat dari sirap bambu seperti yang terdapat di Desa Penglipuran ini. Alang-alang dihasilkan sekali dalam setahun untuk bahan yang cukup tua. Disabit dibersihkan, diolah dalam rangkaian ikatan yang merupakan bidang-bidang atap. I katan alang-alang dengan tali ijuk dan ke bidang rangka atap diikatkan dengan tali bambu pada iga-iga yang juga terdapat dari bambu-bambu pilihan. Gambar 3 . Bebaturan; Dinding; Tembok; dan Raab Kesimpulan Desa Adat Penglipuran adalah salah satu contoh desa dengan penerapan pola ruang berdasarkan Filsafat Hindu, yang berpedoman pada tiga hal pokok yaitu Tattwa (Filososfis), Tata susila (etika), dan upacara (ritual), dimana desain lingkungan Desa Adat Penglipuran didasarkan pada Filosofi Tri Hita karana, yaitu hubungan antara manusia dengan alam semesta tidak dapat dipisahkan. Secara fisik, desain lingkungan didasarkan pada nilai ruang (utama/ sakral, madya/ tengah, nista/ profan), yang didasarkan pada Filosofi Tri Hita Karana. Sedangkan rumah tradisional Penglipuran Bali merupakan suatu tatanan/ bentuk hasil budaya pola pikir budaya nenek moyang masyarakat A 071 | Prosiding Semarnusa IPLBI Iwan Priyoga Penglipuran dalam menata suatu kawasan dengan baik, menjunjung tinggi adat leluhur dan mengupayakan menjaga tatanan tersebut dengan rapi, teratur, berkonsep dan berkesinambungan alam serta lingkungan sekitar, yaitu dengan berlandaskan pada konsep arah orientasi, arah mata angin dan konsep sumbu religi. Daftar Pustaka Arimbawa, Wahyudi, dan Komang, G.S., I (2010) , Perpektif Ruang Sebagai Entitas Budaya Lokal Orientasi Simbolik Ruang Masyarakat Tradisional Desa Adat Penglipuran, Bangli-Bali , dalam Local Wisdom -Jurnal I lmiah Online, I SSN: 2086-3764, Desember 2010, Vol. I I , No. 4, hal. 01-09. Arrafiani (2012). Rumah Etnik Bali. Griya Kreasi, Jakarta. Dwijayasastra, Nikko (2013). Kajian Arsitektur Hijau Desa Adat Penglipuran Bali. Departemen Arsitektur Lanskap I PB, Bogor. Dwijendra N.K. Acwin (2008), Arsitektur Rumah Tradisional Bali. Udayana University Press, Denpasar. Hudyana (2002). Tenget dalam pembangunan berkelanjutan studi kasus: revitalisasi kearifan lokal mengenai lingkungan di Desa Adat Penglipuran Bangli. Thesis Universitas Diponegoro, Semarang. Julian, Davison (2014). Balinese Architecture. Tuttle Publishing, Kibert CJ. (2008). Sustainable Construction: Green Building Design and Delivery . John Wiley and Sons, Canada (US). Parimin, A. P. (1986). Fundamental Study on Spatial Formation of I sland Village Enviironmental Herarchy of Sacred-Profane Concept in Bali, Disertation, Osaka University, Japan. Prijotomo, Josef (2008). Pasang Surut Arsitektur I ndonesia. Wastu Lanas Grafika, Surabaya. Prijotomo, Josef (2017). Prijotomo Benahi Arsitektur Nusantara. Departemen Arsitektur I TS, Surabaya. Tribinuka, Tjahja (2017). Sejarah Majapahit dan Hubungannya dengan Puri-puri di Bali serta Analisis Arsitekturnya. Abiyasa Nusantara, Surabaya. Sopandi, Setiadi (2013). Sejarah Arsitektur Sebuah Pengantar. PT Gramedia Pustaka Utama, Jakarta. Wijaya, Made (2002). Architecture of Bali. Archipelago Press, Singapore. Prosiding Semarnusa IPLBI | A 072