JAKARTA
Cuaca Hujan
Suhu 23 - 32  ° C
RH 62 - 94% 
Kota lainnya
HOME
Buku Tamu
Profil BMG
Publikasi
Produk
Balai Wilayah
Situs Terkait
Kontak Kami
Forum Diskusi
  Gempa Bumi 
  Magnet Bumi 
  Gaya Berat 
  Tanda Waktu 
  Tsunami 
Geofisika adalah bidang ilmu pengetahuan yang mempelajari tentang aspek-aspek kebumian dan fenomenanya. Diantaranya adalah fenomena gempa bumi, kemagnitan bumi, listrik udara, gravitasi, dan tanda waktu. Di Badan Meteorologi dan Geofisika pengamatan geofisika dilakukan secara terkait oleh beberapa sub bidang yaitu :
Pusat Sistem Data dan Informasi Geofisika
 
Bidang Gempabumi

Pusat Sistem Data dan Informasi Geofisika mempunyai tugas melaksanakan perumusan kebijakan teknis pelaksanaan, pemberian bimbingan teknis,pembinaan teknis dan pengendalian terhadap kebijakan teknis serta koordinasi kegiatan fungsional dan kerjasama di bidang sistem data dan informasi geofisika yang meliputi gempabumi, seismologi teknik dan tsunami serta geofisika potensial dan tanda waktu. Pusat Sistem Data dan Informasi Geofisika terdiri dari :

* Bidang Gempabumi
* Bidang Seismologi Teknik dan Tsunami
* Bidang Geofisika Potensial dan Tanda Waktu

Bidang Gempabumi mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan perumusan kebijakan teknis pelaksanaan, pemberian bimbingan teknis, penyiapan bahan pembinaan teknis dan pengendalian terhadap kebijakan teknis serta koordinasi kegiatan fungsional dan kerjasama di bidang sistem data dan informasi gempabumi. Bidang Gempabumi terdiri dari :

* Sub Bidang Mitigasi Gempabumi
* Sub Bidang Informasi Dini Gempabumi

Sub Bidang Mitigasi Gempabumi
Sub Bidang Mitigasi Gempabumi mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perumusan kebijakan teknis pelaksanaan, pemberian bimbingan teknis, penyiapan bahan pembinaan teknis dan pengendalian terhadap kebijakan teknis serta koordinasi kegiatan fungsional dan kerjasama di bidang mitigasi gempabumi.

Sub Bidang Informasi Dini Gempabumi
Sub Bidang Informasi Dini Gempabumi mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perumusan kebijakan teknis pelaksanaan, pemberian bimbingan teknis, penyiapan bahan pembinaan teknis dan pengendalian terhadap kebijakan teknis serta koordinasi kegiatan fungsional dan kerjasama di bidang informasi dini gempabumi.

Bidang Seismologi Teknik dan Tsunami
 
Bidang Geofisika Potensial dan Tanda Waktu

Bidang Seismologi Teknik dan Tsunami mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan perumusan kebijakan teknis pelaksanaan, pemberian bimbingan teknis, penyiapan bahan pembinaan teknis dan pengendalian terhadap kebijakan teknis serta koordinasi kegiatan fungsional dan kerjasama di bidang sistem data dan informasi seismologi teknik dan tsunami.Bidang Seismologi Teknik dan Tsunami terdiri dari :

* Sub Bidang Seismologi Teknik
* Sub Bidang Tsunami

Sub Bidang Seismologi Teknik
Sub Bidang Seismologi Teknik mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perumusan kebijakan teknis pelaksanaan, pemberian bimbingan teknis, penyiapan bahan pembinaan teknis dan pengendalian terhadap kebijakan teknis serta koordinasi kegiatan fungsional dan kerjasama di bidang sistem data dan informasi seismologi teknik.

Sub Bidang Tsunami
Sub Bidang Tsunami mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perumusan kebijakan teknis pelaksanaan, pemberian bimbingan teknis, penyiapan bahan pembinaan teknis dan pengendalian terhadap kebijakan teknis serta koordinasi kegiatan fungsional dan kerjasama di bidang sistem data dan informasi tsunami.

  Bidang Geofisika Potensial dan Tanda Waktu mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan perumusan kebijakan teknis pelaksanaan, pemberian bimbingan teknis, penyiapan bahan pembinaan teknis dan pengendalian terhadap kebijakan teknis serta koordinasi kegiatan fungsional dan kerjasama di bidang sistem data dan informasi geofisika potensial dan tanda waktu.

Bidang Geofisika Potensial dan tanda Waktu terdiri dari :

* Sub Bidang Magnit Bumi dan Listrik Udara
* Sub Bidang Gravitasi dan Tanda Waktu

Sub Bidang Magnit Bumi dan Listrik Udara
Sub Bidang Magnit Bumi dan Listrik Udara mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perumusan kebijakan teknis pelaksanaan, pemberian bimbingan teknis, penyiapan bahan pembinaan teknis dan pengendalian terhadap kebijakan teknis serta koordinasi kegiatan fungsional dan kerjasama di bidang sistem data dan informasi magnit bumi dan listrik udara.

Sub Bidang Gravitasi dan Tanda Waktu
Sub Bidang Gravitasi dan Tanda Waktu mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perumusan kebijakan teknis pelaksanaan, pemberian bimbingan teknis, penyiapan bahan pembinaan teknis dan pengendalian terhadap kebijakan teknis serta koordinasi kegiatan fungsional dan kerjasama di bidang sistem data dan informasi gravitasi dan tanda waktu.

Kantor Pusat : Jl. Angkasa 1 No.2, Kemayoran, Jakarta Pusat - Indonesia Telp. 021-4246321