Gibah

Prioritas: a, Kualitas: b
Dari wikishia

Akhlak


Ayat-ayat Akhlak
Ayat-Ayat IfkAyat UkhuwahAyat Istirja'Ayat Ith'amAyat Naba'Ayat Najwa


Hadis-hadis Akhlak
Hadis ''Qurb Nawafil''Hadis Makarim AkhlakHadis MikrajHadis ''junud aql'' dan ''jahl''


Keutamaan-keutamaan Akhlak
Rendah HatiKepuasanDermawanMenahan AmarahIkhlasLembutZuhud


Keburukan-keburukan Moral
CongkakTamakHasudDustaGibahGunjingkikirMendurhakai orang tuaHadis ''Nafs''Besar DiriMengupingMemutus hubungan silaturahmiPenyebaran Kekejian


Istilah-istilah Akhlak
Jihad NafsNafsu LawamahNafsu AmarahJiwa yang tenangPerhitunganMuraqabahMusyaratahDosaPelajaran AkhlakRiadat


Ulama Akhlak
Mulla Mahdi NaraqiMulla Ahmad NaraqiSayid Ali QadhiSayid Ridha BahauddiniDastgheibMuhammad Taqi Bahjat


Sumber Referensi Akhlak

Al-Qur'anNahjul BalaghahMishbah al-Syari'ahMakarim al-AkhlaqAl-Mahajjah al-Baidha' Majmu'atu WaramJami' al-Sa'adatMi'raj al-Sa'adahAl-Muraqabat

Gibah (bahasa Arab: الغِيبة) yang berarti membicarakan keburukan orang lain di belakangnya, termasuk dari dosa-dosa besar yang mana agama Islam benar-benar melarang perbuatan ini. Alquran menjelaskan dosa orang yang melakukan gibah bagaikan memakan daging bangkai manusia dan riwayat memperkenalkannya sebagai dosa yang lebih berat dari perzinaan. Selain gibah, orang yang mendengarkannya juga melakukan keharaman. Dosa ini termasuk salah satu perbuatan yang menginjak-injak hak-hak manusia; oleh karena itu, menurut sebagian riwayat, orang yang ingin bertaubat dari perbuatan dosa ini harus mendapatkan kerelaan dari orang yang digibah. Dalam riwayat-riwayat disebutkan efek dan siksaan dari perbuatan gibah; seperti pahala dan balasan amal sholeh orang yang melakukan gibah akan berpidah kepada orang yang digibah dan dosa-dosa orang yang digibah berpindah kepada orang yang melakukan gibah itu.

Terminologi Gibah

Dalam istilah ilmu akhlak, gibah adalah menjelaskan suatu hal dari saudara seagamanya di luar sepengetahuannya yang mana jika suatu hal itu diketahuinya, maka dia tidak akan senang [1] baik itu kekurangan yang ada di badannya atau pada keturunannya atau pada sifat, perangai, perbuatan, tingkah laku dan perkataannya atau pada suatu hal yang berkaitan dengannya seperti rumah, baju dan lain-lain.[2]

Gibah ada beberapa macam bentuk: Berkata langsung atau dengan sindiran, tulisan, dengan isyarat tangan ataupun kaki. Dalam satu riwayat dikatakan: Ada seorang wanita datang menghadap Aisyah ketika ia keluar, Aisyah dengan tangannya mengisyaratkan kalau wanita itu pendek. Rasulullah saw berkata: kamu telah menggibahnya.[3]

Jika di belakang orang lain menjelaskan atau mengungkapkan hal yang tidak benar, maka ini adalah satu dosa yang berlipat ganda yang disebut dengan tuduhan: yaitu rangkapan dari bohong dan gibah. Penjelasan yang baik dan sempurna tentang orang lain bukan gibah, walaupun ia katakan dengan kalimat ini yang dia katakan bahwa saya akan mengatakan hal ini di hadapannya, tidak merubah substansi gibah.

Hukum Gibah

Keharaman gibah sifatnya sosial, bahkan diyakini sebagai hal-hal yang darurat yaitu yang sudah diterima dalam hukum fikih.[4] Sebagaimana gibah itu haram, yang mendengarkannya juga merupakan dosa yang besar.

Dalam satu hadis, Rasulullah saw bersabda: Siapa saja yang menolak dan menepis perbuatan gibah dari saudaranya, Allah swt akan menutup seribu pintu keburukan darinya di dunia.[5]

Hak Manusia dan Hak Allah

Gibah selain memiliki sisi hak Tuhan, juga memiliki sisi hak manusia dan Allah swt tidak akan mengampuni orang yang melakukan gibah kecuali orang yang digibah merelakannya. Nabi saw dalam wasiatnya kepada Abu Dzar berkata: Takutlah kamu dari berbuat gibah, karena perbuatan itu lebih besar dosanya dari perzinaan, aku berkata: Mengapa demikian ya Rasulallah? Beliau menjawab: karena orang yang berzina jika bertaubat Allah akan mengampuninya, namun gibah tidak akan terampuni sehingga orang yang digibah merelakannya.[6]

Gibah yang Diperbolehkan

Meskipun gibah termasuk dari dosa-dosa Besar|dosa-dosa besar]] yang bersifat moril dan sosial, namun berdasarkan hadis-hadis para imam as, dalam beberapa kasus khusus yang mana di dalamnya terdapat kebaikan dan kemaslahatan manusia dan juga ada tujuan syariat dan logika yang akan menepis keburukan, maka gibah diperbolehkan. Sebagian dari hal-hal yang dikecualikan dan gibah diperbolehkan adalah sebagai berikut: 1. Petisi dari orang yang zalim 2. Nahi munkar 3.pertanyaan dan permintaan fatwa 4. Ahli Bid'ah 5. Seseorang yang terang-terangan melakukan dosa, pada dosa tersebut, bukan pada dosa yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi.

Pada hal-hal yang diperbolehkan juga meninggalkan gibah adalah lebih baik kecuali dalam hal-hal yang sifatnya lazim dan dalam bentuk ketika diam, maka akan sangat membahayakan pada orang lain secara pribadi atau sosial.[7]

Gibah dalam Alquran dan Riwayat

Allah swt berfirman:
"وَلَا یغْتَب بَّعْضُکم بَعْضًا أَیحِبُّ أَحَدُکمْ أَن یأْکلَ لَحْمَ أَخِیهِ مَیتًا
Artinya:
Dan janganlah sebagian kamu menggunjing (menggibah) sebagian yang lain. Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati".
QS. Al-Hujurat. 12.

Gibah termasuk dari perbuatan dosa yang sangat besar dimana dalam Alquran hal itu diungkap dengan memakan daging saudaranya yang sudah meninggal. Dalam riwayat-riwayat juga terdapat ungkapan-ungkapan yang sangat tajam bagi orang-orang yang berbuat gibah. Nabi saw bersabda: Siapa saja dari laki-laki atau perempuan muslim berbuat gibah, Allah swt tidak akan menerima salat dan puasanya hingga 40 hari kecuali orang yang digibah itu merelakannya. [8] dan gibah lebih dianggap efektif dalam (kehancuran) agama seorang muslim daripada memakan dalam dirinya sendiri. [9] dan diperkenalkan bahwa gibah menyebabkan berpindahnya amalan-amalan baik kepada orang yang digibah dan dosa-dosanya berpindah kepada orang yang menggibahnya. [10]

Imam Shadiq as berkata: Diyakini bahwa salah satu akar perbuatan dosa ini adalah sifat hasud [11] dan diperkenalkan bahwa gibah adalah faktor keluarnya seseorang dari kekuasaan Tuhan dan masuk pada kekuasaan setan.[12]

Efek Sosial Gibah

Gibah selain menghitamkan ruh dan jiwa manusia, juga mencemarkan lingkungan sosial manusia dan menentang tujuan agama, menyebabkan kebencian dan permusuhan manusia satu dengan yang lainnya, menghilangkan keamanan jiwa dan setia berperan dalam pembiasaan dan penyebaran doas-dosa. Imam Khomeini dalam buku 40 hadis menyampaikan beberapa efek untuk gibah:[13]

  • Kerusakan iman dan akhlak dalam sosial.
  • Membuat skandal dan cela manusia di dunia dan akhirat.
  • Hilangnya keburukan maksiat dan dosa, hasilnya kerusakan meningkat.
  • Putusnya persatuan dalam sosial disebabkan jauhnya hati satu dengan yang lain.
  • Dan lain-lain.

Langkah-langkah Terbaik Meninggalkan Gibah

Para ulama akhlak untuk meninggalkan dosa ini telah memberikan langkah-langkah terbaik mereka seperti tafakur dalam ayat-ayat dan riwayat-riwayat yang mencela perbuatan gibah dan cermat padanya, tafakur dalam kematian, meninggalkan lahan-lahan yang mengandung gibah, waspada, dan introspeksi diri. Imam Khomeini berdasarkan hadis-hadis, untuk menyelesaikan problem ini telah menyodorkan dua langkah solusi yang pertama ilmiah dan yang lainnya praktis dan berkata bahwa seseorang dengan mempraktekkan kedua langkah solusi ini dia akan merasa jijik dan benci untuk melakukan dosa besar ini:

Buku Kasfur Ribah
  • Langkah Ilmiah

Tafakur pada hasil buruk perbuatan yang sudah dijelaskan dalam banyak hadis dan menimbangnya dengan timbangan akal; sebagian dari efek-efek buruk yang dimuat dalam hadis-hadis adalah sebagai berikut:

  • Menjadi skandal di tengah-tengah masyarakat
  • Jatuh dari mata masyarakat
  • Menciptakan kebencian dan permusuhan di jiwa manusia
  • Allah dan malaikat bermusuhan dengan orang yang suka bergibah
  • Kekal di Neraka
  • Berpindahnya kebaikan orang yang menggibah kepada orang yang digibah
  • Berpindahnya keburukan orang yang digibah kepada orang yang menggibah
  • Langkah Praktis
  • Mendidik jiwa supaya menahan untuk tidak melakukan gibah
  • Mengekang lidah
  • Waspada dan introspeksi [14]

Catatan Kaki

  1. Faidh Kasyani, Mula Muhsin; al-Mahajjatul Baidha', jld.5, hlm.255.
  2. Naraqi, Mula Ahmad, Mi'rajus Sa'adah, hlm.444.
  3. Biharul Anwar, jld.2, hlm.224.
  4. Chel Hadis, hadis 19, hlm.303.
  5. عن عقاب الاعمال بسنده عن النبی صلی الله علیه و آله: من ردّ عن اَخیه غیبة سمعها فی مجلسٍ، ردّ الله عنه الفَ بابٍ من الشر فی الدنیا
  6. عن محمد بن الحسن فی المجالس و الاخبار باسناده عن أبی ذر، عن النبی صلی الله علیه و آله فی وصیة له قال: یا أبا ذر، ایاک و الغیبة! فان الغیبة أشد من الزنا. قلت: و لِمَ ذاک یا رسول الله؟ قال: لأن الرجلَ یزنی فیتوب إلی الله فیتوب اللهُ علیه، و الغیبة لا تغفر حتی یغفرها صاحبُها
  7. Chel Hadis, hadis 19, hlm.314.
  8. مَنِ اغتابَ مُسلِما أَو مُسلِمَةً لَم یقبَلِ اللّه صَلاتَهُ وَ لا صیامَهُ أَربَعینَ یوما وَ لَیلَةً إِلاّ أَن یغفِرَ لَهُ صاحِبُهُ Bihārul Anwār, jld.75, hlm.258, hadis: 53.
  9. اَلغیبَةُ اَسرَعُ فی دینِ الرَّجُلِ المُسلِمِ مِنَ الکلَةِ فی جَوفِهِ Al-Kafi, jld.2, hlm.357, hadis 1.
  10. Nabi saw bersabda: Di hari kiamat akan didatangkan seseorang dan dia ditahan di haribaan Tuhan dan buku amalannya diberikan kepadanya, tetapi di situ dia tidak melihat amal kebaikannya! Dia berkata: Tuhanku! Ini bukan buku amalanku! Karena di situ aku tidak melihat ketaatanku! Kemudian dikatakan kepadanya: Tuhanmu tidak melakukan kesalahan dan Dia tidak lupa. Amalanmu hilang diterpa angin dikarenakan perbuatan gibah (yang kau lakukan) kepada masyarakat. Kemudian ada orang lain didatangkan dan buku amalanya diberikan kepadanya. Di situ dia banyak melihat amalan yang tercatat. Dia berkata: Tuhanku! Ini bukan buku amalanku! Karena ketaatan-ketaatan yang ada di situ aku tidak melakukannya! Kemudian dikatakan kepadanya: Si fulan menggibahmu jadi Aku memindahkan amal baiknya kepadamu. Jami'ul Akhbār, hlm.412.
  11. Imam Shadiq as bersabda: Lukman Hakim berkata kepada anaknya: وَلِلحاسِدِ ثَلاثُ عَلاماتٍ: یغتابُ إِذا غابَ وَیتَمَلَّقُ إِذا شَهِدَ وَیشمَتُ بِالمُصیبَةِ Ada 3 alamat bagi orang hasud: Membicarakan keburukan orang lain di belakangnya, menyanjung-nyanjung di hadapannya dan merasa senang dengan kesulitan orang lain. Al-Khishal, hlm.121.
  12. و من اغتابه بما فیه، فهو خارج من ولایة الله تعالی داخل فی ولایة الشیطان Wasailus Syiah, jld. 12, hlm.285.
  13. Chel Hadis, hadis 19, hlm.309.
  14. Chel Hadis, hadis 19, hlm.311.

Daftar Pustaka

  • Alquranul karim
  • Al-Kafi, Kulaini, Muhammad bin Ya'kub, Darul Kutubul Islamiah, 1407H.
  • Al-Mahajjatul baidha'Faidh Kasyani, Mula Muhsin;, Penerbitan Astane Quds.
  • Biharul Anwar, Allamah Majlisi Muhammad Baqir, Darul Kutub Islamiah, Tehran.
  • Chel Hadis, Ruhullah Musawi (Imam Khomeini), Muasseseh Tandzim va Nashre Asare Imam Khomeini.
  • Jami'ul Akhbār, Muhammad bin Muhamamd Syairi Sabzawari, Penerbit Radhi, Qum.
  • Mi'rajus Sa'adah, Naraqi, Mula Ahmad, Penerbitan Hijrat.
  • Wasailus Syiah, Syaikh al-Hurrul Amili, Muhammad bin Hasan, Yayasan Alul Bait as, Qum, 1409H.